Cara Daftar Antrian Online JKN Mobile Untuk Berobat

Cara Daftar Antrian Online JKN Mobile – Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan, kini tersedia aplikasi bernama JKN Mobile. Ada banyak fitur yang tersedia di dalam aplikasi tersebut, salah satunya adalah Daftar Antrian Online.

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kalian tentu pernah menjalani pengobatan di Faskes Tingkat Pertama yang tercatat di data kepesertaan. Setiap Faskes memiliki jumlah peserta yang berbeda-beda, jika jumlah peserta banyak pastinya bisa menimbulkan antrian panjang.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir antri terlalu lama kalian bisa daftar Antrian Online terlebih dahulu melalui aplikasi JKN Mobile. Belum tahu bagaimana cara daftar Antrian Online JKN Mobile? Simak terus artikel ini sampai akhir.

Melalui artikel berikut kami bakal menjelaskan secara lengkap mengenai cara daftar Antrian Online hingga syarat dan ketentuan yang berlaku. Baiklah, tanpa perlu berlama-lama lagi langsung saja simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Cara Daftar Antrian Online JKN Mobile

Cara Daftar Antrian Online JKN Mobile

Antri ketika berobat menjadi salah satu momok bagi para pasien maupun keluarga yang mengantarkan. Oleh karena itu, beberapa Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit kini mulai menerapkan fasilitas pengambilan nomor Antrian Online.

Untuk mendapatkan Antrian Online, para pasien bisa memanfaatkan website Faskes, nomor WhatsApp dan aplikasi JKN Mobile dari BPJS Kesehatan. Nah, disini kami akan secara khusus membahas cara daftar Antrian Online JKN Mobile.

Ada banyak fitur yang tersedia di aplikasi ini, mulai dari cek iuran, cek Faskes, pindah Faskes Online hingga mengambil nomor Antrian Online. Jadi, bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum daftar JKN Mobile, silahkan daftar terlebih dahulu menggunakan nomor HP, Email dan Nomor Peserta BPJS Kesehatan. Jika sudah memiliki akun JKN Mobile, mari kita lanjut ke pembahasan cara daftar Antrian Online melalui aplikasi tersebut.

Antrian Online JKN Mobile dibutuhkan oleh para peserta BPJS Kesehatan untuk menjalani pengobatan di Faskes Tingkat Pertama maupun Faskes Rujukan. Setelah mendapatkan nomor Antrian Online, nantinya pasien maupun keluarga tidak perlu antri terlalu lama di Faskes, cukup datang paling lambat 60 menit sebelum jadwal kunjungan.

Ya, disini peserta bisa menentukan hari dan jam kedatangan sesuai jadwal operasional yang berlaku di Faskes Rujukan maupun FKTP. Syaratnya, kalian cukup memiliki akun JKN Mobile dan pendaftaran harus dilakukan maksimal 24 jam sebelum jadwal kedatangan.

Setelah mengetahui persyaratan, sekarang kalian bisa ikuti tata cara di bawah ini untuk check in Online Mobile JKN :

1. Buka Aplikasi JKN Mobile

Buka Aplikasi JKN Mobile

Langkah pertama silahkan buka aplikasi JKN Mobile. Setelah itu lakukan Login untuk masuk.

2. Pilih Pendaftaran Layanan

Pilih Pendaftaran Pelayanan

Pada halaman utama kalian pilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean)

3. Faskes Rujukan Tingkat Lanjut

Faskes Rujukan Tingkat Lanjut

Setelah itu akan muncul data peserta, Faskes an lain sebagainya untuk Fasilitas Tingkat Pertama. Disini kalian pilih Tab Faskes Rujukan Tingkat Lanjut

4. Pilih Peserta

Pilih Peserta

Pada halaman berikutnya kalian klik kolom Peserta. Kemudian tentukan nama peserta BPJS Kesehatan yang ingin ambil Antrian Online.

5. Tentukan Faskes Rujukan

Tentukan Faskes Rujukan

Lanjut tentukan Faskes Rujukan yang akan menjadi tempat berobat. Klik ikon segitiga di sebelah kanan kolom Rujukan FKTP, maka akan muncul List Rujukan terdekat yang bisa kalian gunakan.

6. Tentukan Tanggal Rencana Rujukan

Tentukan Tanggal Rencana Rujukan

Selanjutnya pada kolom Pilih Tanggal Rencana Kunjungan kalian bisa menentukan tanggal kedatangan (minimal 3 hari sebelum kunjungan).

7. Daftar Pelayanan

Daftar Pelayanan

Terakhir, pilih Dokter dan jadwal praktek yang berlaku, lalu klik tombol Daftar Pelayanan

8. Berhasil Daftar Antrian Online

Berhasil Daftar Antrian Online

Sekarang kalian sudah berhasil daftar Antrian Online JKN Mobile. Screenshot bukti tersebut untuk kemudian ditujukan pada saat datang ke lokasi Faskes.

Setelah berhasil daftar Antrian Online lewat aplikasi JKN Mobile, selanjutnya kalian tinggal datang ke lokasi paling lambat 60 menit sebelumnya. Sebab, petugas membutuhkan data administrasi pasien.

Contoh, pada data nomor Antrian yang diperoleh tercatat jadwal kunjungan di hari Kamis pukul 09.00 WIB, maka kalian harus datang paling lambat pada pukul 08.00 WIB. Proses pendataan administrasi mungkin memakan waktu sekitar 30 – 45 menit.

Sementara itu, bagi pasien yang mendapatkan nomor Antrian pakai cara ini juga perlu mencantumkan data berupa Poli yang ingin dikunjungi, keluhan yang dialami, Dokter Spesialis dan lain sebagainya.

KESIMPULAN

Dengan adanya cara daftar Antrian Online JKN Mobile, sekarang kalian para pasien BPJS Kesehatan tidak perlu lagi antri terlalu lama jika ingin berobat di FKTP maupun Faskes Rujukan. Selain menghemat waktu, adanya layanan ini juga memberi kenyamanan tersendiri bagi pasien yang akan berobat.

Diatas Tim rsuddepatihamzah.com juga menjelaskan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan ini asalkan sudah terdaftar sebagai pengguna JKN Mobile. Jika belum punya akun JKN Mobile, silahkan lakukan registrasi sesuai petunjuk yang tersedia.

sumber gambar :

  • Channel Youtube BPJS Kesehatan
  • puskesmas-jekulo.kuduskab.go.id
  • Tim rsuddepatihamzah.com

Bagikan: