Biaya Masuk SMP Negeri
Ilustrasi Biaya Masuk SMP Negeri, Source Image: www.smpn115-jkt.sch.id

Biaya masuk SMP Negeri perlu para wali murid siapkan ketika buah hati hampir menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah dasarnya. Sebab, keperluan dana pada tingkatan menengah ini membutuhkan jumlah uang yang tak sedikit.

Jika melihat situasi sekarang, kondisi perekonomian saat ini cenderung menyulitkan keluarga kurang mampu. Maka dari itu sangat penting bagi setiap orang tua guna mempersiapkan keperluan biaya pendidikan formal, baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA meskipun sekolah menyandang status Negeri sekalipun.

Terlebih setiap pergantian tahun ajaran, biaya masuk SMP Negeri juga tak terhindar dari kenaikan hingga 10 persen pada tahun-tahun tertentu. Terlebih setiap sekolah memiliki ketentuan terkait pembiayaan tersendiri berdasarkan fasilitas atau aspek lain.

Mengingat sekolah dengan status Negeri merupakan fasilitas pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, banyak kalangan memperdebatkan adanya biaya masuk tingkat SD, SMP hingga SMA Negeri. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait pembiayaanya, silakan simak pembahasan berikut.

Rincian Biaya Masuk SMP Negeri

Rincian Biaya Masuk SMP Negeri

Senada dengan biaya masuk SD, keperluan pembiayaan masuk jenjang SMP Negeri yang diselenggarakan Pemerintah pusat maupun daerah dilarang memungut pembiayaan satuan pendidikan. Hal tersebut telah tertuang pada Pasal 9 ayat 1 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 mengenai Pendanaan Pendidikan.

Akan tetapi, pada pendidikan tingkat dasar ini adanya sumbangan pendidikan dari siswa maupun wali diperbolehkan sesuai Pasal 5 C Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44/ 2012 terkait Pungutan Biaya Pendidikan.

Hanya saja, ketika seorang wali hendak memasukkan anak untuk masuk ke SMP terdapat beberapa rincian biaya sekolah Negeri seperti adanya SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 1.000.000. Sementara pembiayaan lain bisa digambarkan dengan dana kebutuhan SMP Swasta dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya Pendaftaran: Rp 350.000 – Rp 600.000
  • Uang pangkal: Rp 16.000.000 – Rp 35.000.000
  • Biaya SPP: Rp 900.000 – Rp 3.000.000
  • Biaya kegiatan tahunan: Rp 2.700.000 – Rp 4.000.000
  • Biaya seragam: Rp 1.500.000
  • Biaya buku/ LKS: Ro 1.500.000

Perlu diingat, keperluan biaya masuk SMP di atas adalah untuk sekolah dengan status swasta. Hal demikian hanya untuk menggambarkan pembiayaan yang termasuk dalam kategori sumbangan bagi peserta didik di sekolah Negeri. Sementara untuk keperluan daftar ulang SMP Negeri pada umumnya tidak akan dipungut biaya.

Jalur Masuk SMP Negeri

Jalur Masuk SMP Negeri

Tak jauh berbeda dengan lajur SD, jalur masuk SMP Negeri mencakup opsi zonasi, afirmasi serta perpindahan tugas wali. Namun, untuk jenjang menengah ini memiliki perbedaan di mana peserta didik dapat menggunakan seleksi lewat kolom prestasi.

1. Jalur Zonasi

Zonasi adalah penempatan calon siswa berdasarkan wilayah terhitung dari jarak tempat tinggal ke lokasi SMP Negeri tujuan. Semakin dekat, kemungkinan diterima pada sekolah yang diinginkan juga kian besar. Berbeda dengan tingkatan SD, pada level ini kuotanya hanya 50 %.

2. Jalur Afirmasi

Afirmasi merupakan jalur khusus serta disediakan hanya bagi calon siswa baru golongan kurang mampu seperti peserta didik yang memperoleh KIP atau Kartu Pintar Indonesia. Di mana kuota lajur ini hanya sebesar 15 % dari kapasitas daya tampung sekolah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Wali

Perpindahan tugas wali adalah lajut tujuan bagi anak seorang tenaga pengajar (Guru) serta bagi pendaftar dari luar wilayah karena orang tuanya berpindah tempat tinggal disebabkan tugas dengan pembuktian surat keterangan penugasan. Adapun kuotanya hanya di angka 5% dari total kapasitas tampung sekolah.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi menjadi lajur khusus para calon siswa berprestasi serta berada pada luar zonasi sekolah. Dalam penentuan seleksinya, setiap pendaftar baru bisa menggunakan nilai ujian nasional, ujian sekolah maupun prestasi ajang perlombaan lain.

Kuota lajur prestasi sendiri terbilang fleksibel menyesuaikan situasi maupun kondisi daerah letak SMP Negeri. Adapun beberapa keperluan untuk menggunakan lajur tersebut di antaranya:

  • PPDB menggunakan lajur prestasi ditentukan berdasarkan rapor dengan lampiran surat keterangan peringkat di sekolah asal atau prestasi bidang akademik serta non-akademik.
  • Terlampir nilai 5 semester terakhir dalam rapor
  • Calon peserta didik wajib menyertakan bukti prestasi minimal selama 6 bulan atau maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Syarat Masuk SMP Negeri

Syarat Masuk SMP Negeri

Selain mempertimbangkan indikator finansial atau biaya masuk SMP Negeri, baik peserta didik maupun wali juga harus mengetahui adanya kriteria bagi calon murid yang harus dipenuhi. Hal tersebut di antaranya adalah:

  • Lulus pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Usia maksimal calon peserta didik maksimal 15 tahun, terhitung dari tanggal 1 juli tahun pelajaran berjalan.
  • Mempunyai surat keterangan lulus SD atau sederajat
  • Calon peserta didik tercatat dalam KK (Kartu Keluarga)
  • Akta kelahiran asli
  • Surat keterangan nilai rapor 5 semester terakhir dilengkapi peringkat
  • Sertifikat Pendidikan Keagamaan Asli atau SK dalam pendidikan keagamaan.
  • Kartu Keluarga Sejahtera (PKH) asli jika punya atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Sertifikat atau piagam kejuaraan jika memilikinya
  • Surat perpindahan tugas wali atau Surat Keterangan domisili RT/RW bagi calon siswa dari lajur bersangkutan.
  • Surat pernyataan keabsahan dokumen administrasi serta berkas pendukung penerimaan PDB.

Alur Pelaksanaan PPDB SMP Negeri

Alur Pelaksanaan PPDB SMP Negeri

Mengingat tahun ajaran baru akan berakhir beberapa waktu ke depan, penting bagi para wali murid mengetahui alur pelaksanaan PPDB guna memudahkan pendidikan ke jenjang SMP. Berikut adalah mekanisme sesuai Permendikbud selengkapnya:

Pengumuman Pendaftaran

Pengumuman pendaftaran PPDB akan dilaksanakan dengan proses terbuka dari pihak sekolah menggunakan media informasi seperti papan pengumuman, brosur dan lain sebagainya. Di mana hal tersebut umumnya dilakukan selambat-lambatnya seminggu sebelum pendaftaran dibuka.

Pendaftaran

Alur pendaftaran dilakukan dengan mekanisme online melalui pengunggahan berkas sesuai persyaratan ke laman PPDB daerah setempat. Apabila jaringan tak memadai, maka pendaftaran dilaksanakan lewat mekanisme offline di mana calon peserta didik harus melampirkan salinan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Seleksi Jalur Pendaftaran

Seleksi jalur pendaftaran dilakukan dengan masing-masing aturan lajur pilihan calon peserta didik. Sebagai contoh, apabila siswa menggunakan zonasi namun terdapat murid lain yang memiliki jarak rumah ke sekolahnya sama akan diberlakukan seleksi menggunakan umur lebih tua sesuai akta kelahiran.

Pengumuman PPDB

Setelah seleksi, pengumuman penetapan PPDB akan dilaksanakan sesuai lajur pendaftaran masing-masing dan menyesuaikan hasil rapat dewan guru yang dipimpin serta ditetapkan oleh kepala sekolah.

Daftar Ulang

Mekanisme daftar ulang umumnya dilaksanakan oleh calon siswa yang sudah diterima oleh SMP Negeri tujuan. Lantaran statusnya sebagai sekolah di mana diselenggarakan pemerintah, maka setiap peserta didik tidak akan dipungut biaya sedikitpun alias gratis.

Namun sebagai media guna memastikan status peserta didik sekolah tujuan, siswa harus menunjukkan dokumen asli sesuai ketentuan sekolah berdasarkan persyaratan.

Kesimpulan

Sekian informasi biaya masuk SMP Negeri disertai pembahasan jalur pendaftaran, syarat serta mekanisme alur pelaksanaan PPDB dari rsuddepatihamzah.com. Semoga dengan membaca artikel di atas semua wali dapat memahami segala keperluan selain diluar aspek biaya.

Bagikan:

Tags: