Cara Pengkinian Data JMO – Dengan ikut serta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik itu BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya peserta akan diberikan berbagai layanan, termasuk sebuah aplikasi yang akan memudahkan.
Untuk para peserta BPJS Kesehatan, bisa saja mendaftar JKN Mobile dan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar aplikasi JMO Mobile. Dengan begitu, kepentingan atas kepesertaan BPJS bisa dilakukan secara mudah hanya melalui HP dengan membuka aplikasi.
Membahas mengenai aplikasi BPJS, pada pembahasan kali ini kami akan informasikan seputar aplikasi tersebut. Lebih tepatnya di sini kami akan bahas mengenai aplikasi Jamsostek Mobile atau lebih dikenal JMO yakni terkait cara pengkinian data JMO.
Mungkin banyak dari Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pengguna JMO yang masih merasa bingung mengenai cara pengkinian data JMO. Tidak perlu khawatir akan hal itu, di sini kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana langkah pengkinian data tersebut.
Fungsi & Manfaat Pengkinian Data JMO
Namun sebelum lanjut ke pembahasan mengenai cara pengkinian data JMO, di sini kami akan jelaskan mengenai fungsi dan manfaat dari pengkinian data itu sendiri. Karena masih banyak pengguna JMO yang bertanya terkait apa sebenarnya tujuan, manfaat dan fungsi dari pengkinian data di aplikasi JMO ini.
Jadi pengkinian data di JMO merupakan sebuah update atau pembaruan data agar informasi diberikan sesuai dengan data terbaru. Fungsi dan manfaat pengkinian data di JMO yakni agar nantinya peserta bisa dengan mudah mengakses manfaat, layanan, dan informasi hanya lewat aplikasi JMO.
Salah satunya yaitu sudah terbuka akses pencairan atau klaim dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang sudah terkumpul dalam kurun waktu tertentu saat Anda bekerja di sebuah perusahaan. Dengan begitu, maka proses pencairan dana JHT akan semakin mudah, karena Anda sudah bisa melakukan klaim saat sedang membutuhkan.
Syarat Pengkinian Data JMO
Setelah tahu manfaat dan tujuan pengkinian data di atas, berikutnya Anda tinggal mengetahui syarat ketentuan dibutuhkan agar proses pengkinian data bisa berjalan lancar. Adapun beberapa syarat pengkinian data itu sendiri di antara lainnya seperti:
- e-KTP atau NIK.
- Nomor KPJ / Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Nomor HP aktif.
- Alamat email aktif.
- Data NPWP (Opsional).
- Nomor rekening aktif.
- Kontak darurat.
Cara Pengkinian Data JMO
Saat semua sudah disiapkan, maka sudah bisa memulai pengkinian data di JMO. Mengenai langkah pengkinian data tersebut, bagi Anda yang masih merasa bingung maka bisa simak dan terus ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Buka Aplikasi JMO
Langkah awal silakan buka aplikasi JMO Mobile di HP. Pastikan jika perangkat HP atau smartphone yang digunakan sudah terhubung dengan koneksi internet.
2. Login Akun JMO
Setelah itu lanjut dengan login akun JMO Anda dengan memasukkan email dan kata sandi. Jika sudah berhasil dimasukkan klik “Login”.
3. Pilih Menu Pengkinian Data
Otomatis pengguna JMO akan dialihkan ke halaman utama aplikasi dengan beberapa pilihan menu. Di langkah ini silakan untuk memilih dan klik “Pengkinian Data”.
4. Klik OK, Lanjutkan
Dengan begitu layar akan memunculkan pop up dengan keterangan ‘Silakan melanjutkan proses pengkinian data’. klik saja “OK, Lanjutkan”.
5. Cek Data Kepesertaan
Lalu Anda akan diarahkan ke halaman pertama pengkinian data berupa data kepesertaan. Silakan periksa dan sesuaikan data yang ada apakah sudah benar. Antara lainnya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
Jika semua sudah benar klik “Sudah”.
6. Verifikasi Peserta
Kemudian pada layar pengkinian data nantinya Anda diminta untuk verifikasi peserta, yang mana nantinya Anda diminta melakukan foto selfie. Silakan klik “Ambil Foto”, jika sudah “Selanjutnya”.
7. Cek Data Kontak
Anda akan diarahkan ke halaman pengkinian data berikutnya yakni data kontak. Silakan cek dan sesuaikan data seperti:
- Data kontak (Nomor handphone & alamat email).
- Data NPWP & Paspor (Opsional).
- Data rekening (Nama Bank, nomor rekening).
Catatan : Jika tidak isi NPWP, maka akan dikenakan tarif pajak 20% saat klaim JHT.
Jika semua sudah sesuai klik “Selanjutnya”.
8. Cek Data Kependudukan
Di halaman ke empat pengkinian data yakni data kependudukan. Silakan cek dan periksa semua data kependudukan apakah sudah sesuai. Seperti:
- Jenis kelamin
- Alamat
- Nama ibu kandung
- dan lainnya.
Jika sudah klik “Selanjutnya”.
9. Isi Data Tambahan dan Kontak Darurat
Di halaman ke lima, Anda akan diminta data tambahan dan kontak darurat seperti:
- Pendidikan terakhir
- Agama
- Golongan darah
- Nama lengkap
- Nomor HP
Setelah itu klik “Selanjutnya”.
10. Konfirmasi
Halaman pengkinian data JMO terakhir adalah konfirmasi. Cek semua apakah data sudah benar, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Nama lengkap.
- NPWP.
- No Telepon.
- Email.
Jika sudah, silakan beri centang syarat ketentuan pada kotak kecil. Baru setelah itu klik “Konfirmasi”.
11. Pengkinian Data Berhasil
Dengan menyelesaikan langkah pengkinian data JMO di atas, nantinya layar HP Anda akan muncul pop up berhasil. Itu tandanya pengajuan pengkinian data berhasil di simpan. Nantinya notifikasi akan dikirimkan jika pengkinian data Anda berhasil.
Kesimpulan
Seperti itulah kiranya pembahasan terkait cara pengkinian data JMO yang dapat rsuddepatihamzah.com sampaikan. Dengan adanya pembahasan cara pengkinian data di atas semoga bagi Anda yang merasa tidak tahu langkah-langkahnya, semoga bisa bermanfaat dan membantu.
Sumber Gambar : youtube.com, antaranews.com