Cara Pembayaran M Paspor

Cara Pembayaran M Paspor – M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. M-Paspor ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.

Dengan menggunakan M Paspor, masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor dengan hanya mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi mereka tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Aplikasi ini juga bisa diakses dengan sangat mudah oleh semua masyarakat.

Membahas mengenai M Paspor, di pertemuan kali ini kami akan bagikan informasi lengkap mengenai tutorial cara pembayaran M Paspor. Pembayaran M Paspor ini bisa dilakukan dengan mudah melalui banyak metode, seperti lewat ATM, Mobile Banking, Internet Banking, DANA, minimarket, Marketplace atau di Kantor Pos.

Baiklah tanpa berlama-lama lagi, lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai cara pembayaran M Paspor terlengkap semua metode yang dapat kalian simak berikut ini.

Cara Pembayaran M Paspor

Cara Pembayaran M Paspor di ATM

Pertama kami akan informasikan mengenai cara bayar M Paspor melalui ATM. Ada beberapa ATM yang bisa kalian pilih, mulai dari ATM BCA, BNI, BRI dan juga Mandiri. Adapun tutorial lengkapnya bisa kalian simak di bawah ini.

1. ATM BCA

  • Pembayaran
  • MPN / Pajak
  • Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing

2. ATM BNI

  • Menu Lainnya
  • Pembayaran
  • Pajak/Penerimaan Negara
  • Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
  • Masukkan Kode Billing

3. ATM MANDIRI

  • Bayar/Beli
  • Penerimaan Negara
  • Pajak / PNBP / Cukai
  • Masukkan Kode Billing
  • Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1

4. ATM BRI

  • Transaksi Lainnya
  • Pembayaran
  • Lainnya
  • Lainnya
  • MPN
  • Masukkan Kode Kode Billing

Cara Pembayaran M Paspor di M Banking/Internet Banking

Kemudian untuk cara kedua adalah dengan melalui layanan M Banking atau Internet Banking. Tutorial lengkapnya dapat kalian lihat di bawah ini.

1. BNI (Mobile Banking)

  • Masukkan User id dan M-Pin di aplikasi BNI Mobile
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing ke kolom nomor tagihan
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan password transaksi
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

2. BCA (Internet Banking)

  • Masuk ke https://ibank.klikbca.com
  • Masukkan User id dan Pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pajak
  • Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
  • Masukkan kode billing ke kolom kode billing
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

3. BRI (Internet Banking)

  • Masuk ke https://ib.bri.co.id
  • Masukkan User id dan pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu MPN
  • Masukkan nomor MPN G3
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

4. BRIMo

  • Login
  • Masuk ke menu utama
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih menu Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

5. Mandiri Livin

  • Masukkan User id dan Password di aplikasi
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih menu Pajak
  • Pilih Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
  • Masukkan Kode Billing dan tekan lanjutkan
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Cara Pembayaran M Paspor di Marketplace

Selain melakukan pembayaran melalui layanan perbankan, kalian juga bisa membayarkan M Paspor melalui minimarket. Tokopedia dan Bukalapak bisa kalian pilih. Untuk langkahnya simak di bawah ini.

1. Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih menu lihat semua
  • Pilih pajak
  • Pilih penerimaan negara
  • Pilih bayar PNBP
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  • Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

2. Bukalapak

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih menu semua menu Pilih tagihan
  • Pilih penerimaan negara
  • Pilih bayar paspor
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  • Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Cara Bayar M Paspor di Minimarket

Cara pembayaran M Paspor juga bisa dilakukan melalui minimarket, salah satunya Indomaret. Cara pembayaran juga tidak berbeda jauh dengan membayar tagihan lainnya, seperti bayar TikTok Shop lewat Indomaret. Adapun langkahnya simak berikut ini.

  • Kunjungi gerai Indomaret dan sampaikan kepada kasir bahwa kalian ingin melakukan pembayaran PNBP
  • Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah kalian terima
  • Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan
  • Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor

Cara Bayar M Paspor Lewat DANA

Kemudian untuk cara berikutnya, kalian juga bisa membayarkannya melalui aplikasi e-wallet seperti DANA atau lainnya. Nah di bawah ini kalian dapat simak tutorial cara bayar lewat DANA.

  • Buka aplikasi Dana
  • Pilih menu semua menu, Buka Bill
  • Pilih penerimaan negara
  • Pilih PNBP
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai
  • Masukkan pin konfirmasi pembayaran
  • Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor

Cara Bayar M Paspor di Kantor Pos

Dan cara terakhir adalah melalui kantor pos. Kalian dapat mengunjungi kantor pos terdekat untuk membayar M Paspor. Adapun langkah-langkahnya bisa kalian simak berikut ini.

  • Kunjungi kantor pos atau ounter POS Indonesia
  • Sampaikan kepada petugas POS bahwa akan melakukan pembayaran paspor
  • Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah diterima
  • Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan
  • Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai tutorial lengkap cara pembayaran M Paspor semua metode. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat rsuddepatihamzah.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan: