Penangguhan Pembayaran BPJS

Penangguhan Pembayaran BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah layanan asuransi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ada banyak manfaat bisa kita dapat dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dari beberapa lembaga kesehatan yang ditunjuk. Untuk menjadi peserta BPJS kesehatan, seperti sudah sering kami katakan ada besaran iuran yang harus dibayar setiap bulan sesuai tingkat kelas yang di pilih.

Dan bila peserta yang telah terdaftar tidak membayar iuran bulanan tersebut, selain mendapatkan denda keterlambatan pembayaran. Biasanya mereka juga akan melihat info penangguhan pembayaran BPJS pada aplikasi mobile JKN yang mereka miliki.

Adanya banyak kasus tersebut, tidak bisa kita pungkiri ternyata hal ini juga membuat banyak sekali masyarakat yang bertanya apa arti penangguhan pembayaran BPJS, penyebab dan bagaimana cara mengatasinya. Jika kamu juga penasaran, berikut penjelasan lengkapnya.

Arti Penangguhan Pembayaran BPJS

Meski hampir seluruh lapisan masyarakat sudah terdaftar dan tercatat kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Akan tetapi tidak sedikit dari mereka yang paham dan tahu arti dari penangguhan pembayaran BPJS. Jadi sebelum kita ulas penyebab dan cara mengatasinya.

Mungkin lebih baik kita pahami dulu apa arti dari penangguhan pembayaran tersebut.

Info penangguhan pembayaran biasanya akan bisa kita lihat pada aplikasi JKN Mobile yang kita gunakan untuk melihat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Status tersebut muncul pada bagian info peserta yang ada di dalam aplikasi JKN Mobile.

Arti penangguhan tersebut biasanya terjadi ketika status peserta baru saja terdaftar BPJS mandiri dan harus menunggu kurang lebih selama 14 hari untuk melakukan pembayaran premi / iuran bulanan pertamanya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Disebut sebagai penangguhan pembayaran sendiri karena saat terdaftar sebagai peserta baru. Kamu tidak akan bisa langsung melakukan pembayaran / penggunaan kartu BPJS tersebut, melainkan harus menunggu kurang lebih 14 hari / 2 minggu untuk bayar & pakai.

Apakah Status Penangguhan Pembayaran BPJS Bisa Hilang?

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan penangguhan pembayaran seperti di atas kami sampaikan, lantas apakah status tersebut bisa hilang dari aplikasi JKN mobile?. Ini jadi pertanyaan lanjutan yang juga cukup sering dilontarkan para peserta BPJS.

Bagi yang belum tahu, dari penjelasan singkat rsuddepatihamzah.id di atas, status penangguhan pembayaran akan muncul hanya pada peserta baru yang masih harus menunggu waktu pembayaran pertama mereka dalam waktu 14 hari.

Jika kamu melakukan pembayaran tepat waktu yaitu pada hari ke-15 setelah pendaftaran. Maka secara otomatis status tersebut akan hilang dengan sendirinya di aplikasi JKN Mobile. Jadi kamu tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut.

Penyebab Penangguhan Pembayaran BPJS

Nah bicara tentang masalah penyebab, secara garis besar ada beberapa penyebab lain yang bisa membuat status penangguhan pembayaran muncul di dalam aplikasi JKN mobile. Oleh karena itu, jika kamu juga merupakan peserta BPJS berikut beberapa penyebab lainnya.

  • Iuran bulanan yang masih belum dibayar.
  • Sistem BPJS Kesehatan sedang mengalami gangguan.
  • Terdapatnya perubahan data kepesertaan seperti perpindahan kepesertaan mandiri / PBI menjadi tangguhan perusahaan.
  • Salah satu anggota dalam kepesertaan BPJS tersebut tidak melakukan pembayaran iuran BPJS tepat waktu, sehingga seluruh akun terdaftar akan ditangguhkan.
  • Merupakan akun BPJS baru yang harus menunggu 14 hari untuk bisa melakukan pembayaran / penggunaan kartu BPJS.

Itulah kira-kira beberapa penyebab utama dari penangguhan pembayaran BPJS kesehatan yang mungkin harus kamu ketahui. Jika saat ini kamu sedang mengalaminya, coba periksa dan pastikan seluruh pengguna / peserta dalam 1 akun tersebut sudah membayarnya.

Cara Cek Penangguhan Pembayaran BPJS

Untuk dapat melakukan pemeriksaan apakah kamu termasuk salah satu peserta yang masuk dalam status penangguhan pembayaran / tidak. Caranya bisa dibilang cukup mudah, sama seperti cara cek BPJS sudah bayar / belum.

Dimana dalam hal ini kamu bisa memanfaatkan aplikasi JKN Mobile. Adapun langkah / cara yang perlu kamu lakukan yakni sebagai berikut ini:

  • Langkah pertama silahkan buka aplikasi JKN Mobile yang ada pada HP kamu.
  • Setelah itu silahkan login dengan menggunakan data yang kamu miliki.
  • Jika sudah berhasil login di halaman utama pilih menu Info Peserta.
  • Nanti jika kamu termasuk sebagai peserta yang masuk dalam penangguhan akan ada info disni dengan tulisan berwarna merah.
  • Namun jika tidak, maka kamu tidak akan melihat info status penangguhan tersebut.

Selain bisa dilakukan lewat aplikasi, kamu juga bisa cek penangguhan kepesertaan dengan memanfaatkan layanan sms dengan cara seperti berikut:

  • NIK (spasi) Nomor KTP / NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS
  • Kirim ke 087775500400

Cara Mengatasi Penangguhan Pembayaran BPJS

Kemudian setelah kamu tahu apa saja penyebab dan bagaimana cara cek penangguhan pembayaran kepesertaan seperti di atas kami sampaikan. Maka bila kamu ternyata merupakan salah satu peserta yang masuk dalam penangguhan tersebut.

Berikut ini adalah beberapa cara mudah mengatasi penangguhan pembayaran BPJS yang bisa kamu ikuti.

  • Pergi ke Indomaret / Alfamart
  • Beritahu kasir jika kamu ingin bayar BPJS semua anggota keluarga kepada kasir.
  • Berikan nomor kartu BPJS.
  • Bayarkan sesuai nominal yang disebutkan.
  • Ketika selesai pembayaran kamu diberikan struk bukti.

Selain dengan cara di atas, kamu juga bisa melakukan pengecekan dengan cara mendatangi kantor BPJS setempat dan atau juga dengan menghubungi layanan call center BPJS Kesehatan untuk menanyakan bagaimana cara mengatasi penangguhan pembayaran tersebut.

Akhir Kata

Nah kurang lebih seperti itu kira-kira penjelasan singkat yang kali ini dapat kami rangkum serta sampaikan pada kesempatan kali ini tentang arti penangguhan pembayaran BPJS. Semoga bisa membantu dan bisa menjadi referensi menarik.

Bagikan: